DPRD Gunung Mas

Dewan Gumas Dukung Kebijakan Bupati Hingga Pencabutan Izin PBS

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sangat mendukung dengan pernyataan dari Bupati Gumas Jaya S Monong. Yaitu terkait penutupan jalan Kurun-Palangka Raya bagi angkutan perusahanan besar swasta (PBS), baik Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan.

Wakil Komisi II DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan menyatakan mendukung atas pernyataan Bupati yang menutup jalan yang selalu dilalui oleh truk PBS. Ia juga mendorong pemerintah daerah, agar mencabut izin dari operasi perusahan tersebut.

“Atas tindakan Bupati Gumas yang menutup jalan Kurun-Palangka Raya, kami sangat mendukung sekali hal itu. Karena komitmen PBS terhadap perbaikan jalan tidak sesuai dengan kesepakatan. Jika memungkinkan dan memang kewenangan dari Bupati,bisa saja untuk mencabut ijin PBS tersebut,” ucap Rayaniatie Djangkan, Rabu (2/11/2022).

Menurut politisi yang berasal dari pemilihan (Dapil-I) meliputi Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini, untuk komitmen dari perusahaan terhadap perbaikan jalan Kurun Palangka Raya dinilainya tidak ada dan tidak sesuai dari kesepakatan dibuat.

“Padahan kesepakatan awal dari PBS melakukan perbaikan yaitu aspal, tetapi sampai sekarang tidak ada komitmen” sebutnya.

Karena hal tersebut, ia juga menyarankan kepada pihak PBS agar membuat jalan sendiri. Karena, selama ini truk yang melalui Jalan Kurun-Palangka Raya hanya menyengsarakan masyarakat, baik debu hingga kerusakan jalan.

“Untuk PBS silahkan buat jalan mereka sendiri, karena selama ini pun tidak ada juga kontribusi buat masyarakat Gunung Mas. Perusahan itu kami melihat hanya mengejar keuntungan bagi mereka saja,” pungkasnya. (san/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!