DPRD Gunung MasGunung Mas

DPMD Gumas Bentuk Panpildes

BENTUK PANPILDES : Kepala DPMD Gumas, Yulius bersama jajarannya saat kegiatan pembentukan panpildes, di Aula Bappeda Gunas, Rabu (27/4/2022).Foto Ist

GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), terus melakukan persiapan menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades). Salah satu persiapan itu yakni membentuk panitia pemilihan pilkades tingkat desa (Panpildes).

“Sebanyak 41 desa di wilayah Gumas, akan melaksanakan pilkades serentak tahun 2022. Karena itu, Pemkab Gumas melalui DPMD mulai membentuk Panpildes,”ungkap Kepala DPMD Gumas, Yulius, Rabu (27/4/2022).

Dijelaskan, tata cara pembentukan panpildes tersebut dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa yang akan menggelar pilkades tersebut. Pembentukan panpildes itu sendiri harus dilakukan secara terbuka. Sehingga, pada pelaksanaan nanti dapat sesuai dengan harapan.

“Diharapkan dalam pembentukan panpildes ini, dapat sesuai dengan pokok-pokok perubahan regulasi dasar pelaksanaan Pilkades gelombang I di tahun ini,”jelas Yulius.

Tidak bisa dipungkiri sambung dia, kendala yang dihadapi dalam pilkada saat ini, pertama-tama yaitu soal pandemi Covid-19, dan kerawanan klaster pada tahapan pilkades. Oleh karena itu, harus dilakukan sesuai teknis pembentukan panpildes yang dilakukan melalui rapat musyawarah BPD.

Kemudian katanya lagi, hal-hal yang berkaitan dengan struktur panpildes, draf rancangan tahapan pilkades, dan sesuai mekanisme penyusunan data daftar pemilih tetap dan pemilih pemula.

“Teknis penyelenggaraan pilkades nantinya, maka lebih detail akan disampaikan melalui bimtek panpildes yang akan diselenggarakan pada tanggal 18-21 Mei 2022 mendatang,”tambahnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Gumas Iptu Yuliantho melalui Kanit I Sat Intelkam Bripka Dody mengatakan, dalam meminimalisir peningkatan fatality rate akibat Covid-19, maka pemkab beserta Polres Gumas telah melaksanakan kegiatan peningkatan vaksinasi sampai ke daerah-daerah pelosok. Peningkatan vaksinasi Covid-19 ini dapat menjadi sarat utama dalam pelaksanaan kegiatan Pilkades gelombang I.

“Pada saatnya kita harapkan kedepan para calon kades dapat melaksanakan kegiatan deklarasi damai dan menandatangani fakta integritas. Hal ini bertujuan untuk menyukseskan pelaksanaan pilkades tersebut,” pungkasnya.(sst/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!