DPRD Gunung MasGunung Mas

Serapan Anggaran OPD Gumas Masih Rendah

BERI PAPARAN : Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, saat memberilan paparan pada Rakordal dan evaluasi realisasi pelaksanaan APBD tahun 2022, di Aula Bappeda Litbang setempat. Foto Red

GERAK KALTENG. com – Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, untuk mengambil langkah percepatan dari perencanaan program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.

Pentingnya hal tersebut diingatkan kata dia, tidak lain mengingat realisasi pelaksanaan APBD tahun 2022 yang dilakukan Pemkab Gunung Mas (Gumas), ternyata target penyerapan anggaran sampai saat ini hanya mencapai 20 persen.

“Karena itu dapat disimpulkan hasil kinerja dari OPD dilingkup Pemkab Gumas ini kurang begitu optimal,” tukas Efrensia, saat rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) dan dan evaluasi realisasi pelaksanaan APBD tahun 2022, di Aula Bappeda Litbang setempat, Jumat (8/4/2022).

Dikatakan, pentingnya langkah-langkah percepatan perencanaan program dan kegiatan pembangunan, tidak lain dapat menjamin sesuatu yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai program serta kegiatan.

Dijelaskan, bila melihat hasil realisasi penyerapan pertanggal 5 April 2022, maka untuk pendapatan daerah hanya terealisasi 18,99 persen dan belanja daerah terealisasi 9,60 persen.

“Ini diartikan kinerja kita masih kurang. Maka dari itu kami meminta semua instansi atau OPD dapat segera mengambil langkah- strategis,”ujarnya.

Sementara itu sambung dia, berdasarkan data realisasi anggaran, maka tercatat persentase pada triwulan-I tahun 2022, yakni pendapatan daerah sebesar 19,66, persen dengan rincian PAD ada 6,32 persen, pendapatan transfer 21,42 persen, kemudian belanja daerah sebesar 9,60 persen. Secara rinci belanja operasi 12,40 persen, belanja modal 2,07 persen, belanja tidak terduga 0,18 persen dan belanja transfer 9,25 persen.

“Artinya, hasil realisasi sebagai bahan pengendalian dari banyak sektor. Baik dari dokumen rencana, tata kelola pelaksanaan dan penganggaran maupun output serta outcome yang bisa dihasilkan, sehingga dapat menjamin sesuatu yang direncanakan dapat dilaksanaka,”terang Efrensia.

Ditambahkan wabup, berdasarkan surat Menpan RB Nomor B/414/AA.05/2022 tanggal 7 Maret 2022 perihal hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2021, bahwa nilai hasil evaluasi kinerja meningkat menjadi 63,09 persen dengan nilai B dalam tingkat akuntabilitas kinerja.

Adapun Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas, Yantrio Aulia menjelaskan,tujuan dilaksanakannya rapat adalah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi dan informasi pembangunan. Baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat yang ada.

“Evaluasi ini untuk menginvetalisir permasalahan dan kendala selama pelaksanaan dan mempercepat pelaksanaan program kegiatan dari dana APBD maupun APBN, sesuai target kegiatan yang telah ditetapkan,”pungkasnya.(sst/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!