DPRD Katingan
Pemutihan Pajak Kendaraan Mendapatkan Dukungan
“Ini tentu untuk membantu dan meringankan beban masyarakat kita ditengah kondisi sekarang. Kita dukung program ini,” ujar anggota DPRD Kabupaten Katingan Esenhover, Kamis (2/6/2022).
Kasongan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mencanangkan program pemutihan Pajak kendaraan bermotor, sejak 17 Mei-17 Agustus 2022.
Program ini dalam rangka memperingati hari jadi ke 65 tahun Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan adanya program pemutihan Pajak kendaraan ini, tentu saja mendapat dukungan dari semua pihak tanpa terkecuali DPRD Kabupaten Katingan.
“Ini tentu untuk membantu dan meringankan beban masyarakat kita ditengah kondisi sekarang. Kita dukung program ini,” ujar anggota DPRD Kabupaten Katingan Esenhover, Kamis (2/6/2022).
Dengan adanya program pemutihan Pajak ini ujar politisi Partai Hanura ini, biaya pembayaran pajak kendaraan bermotor, tentu jauh lebih murah. Apalagi dalam pemutihan ini pembebasan dendanya sebesar 100 persen.
“Sangat bagus sekali. Harapan kita masyarakat segera memanfaatkan program ini untuk segera membayar pajak kendaraannya. Karena program ini sangat membantu sekali,” ujarnya.
Dia berharap program ini dapat disosialisasikan hingga ke pelosok. Sehingga masyarakat bisa mengetahuinya secara luas, dan bisa membayar pajaknya.
“Apalagi waktunya kelihatannya hanya beberapa bulan. Mudahan program ini dapat berjalan dengan baik, dan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya,” pungkasnya.
(tri)