EDUKASI & RISTEK
Berikut Hal Baru Dalam Kurikulum Merdeka
“Penerapan kurikulum ini bersifat opsional, sehingga setiap sekolah mempunyai pilihan untuk menerapkannya atau tidak. Sementara Kurikulum 2013 sudah berlaku sejak tahun 2013 dan diterapkan di berbagai satuan pendidikan,” ujarnya, Minggu 24 Juli 2022.
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Kurikulum Merdeka yang baru diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memiliki sejumlah perbedaan dengan kurikulum yang sebelumnya diterapkan yaitu Kurikulum 2013.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Susiawati melalui Kepala Bidang (Kabid) Kurikulum dan Pembinaan SMP Suyoso menjelaskan, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam.
“Penerapan kurikulum ini bersifat opsional, sehingga setiap sekolah mempunyai pilihan untuk menerapkannya atau tidak. Sementara Kurikulum 2013 sudah berlaku sejak tahun 2013 dan diterapkan di berbagai satuan pendidikan,” ujarnya, Minggu 24 Juli 2022.
Lebih lanjut, meski kurikulum ini sudah diresmikan namun belum semua sekolah menerapkannya karena masih ada yang menerapkan kurikulum 2013, atau hanya sebagian kelas yang sudah menerapkan.
“Kurikulum 13 dirancang berdasarkan tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan, sedangkan kurikulum merdeka menambahkan pengembangan profil pelajar Pancasila. Kemudian Jam Pelajaran (JP) pada kurikulum 2013 diatur per minggu, sedangkan kurikulum merdeka menerapkan JP per tahun,” sebutnya.
Selain itu juga tambahnya, alokasi waktu pembelajaran pada kurikulum merdeka lebih fleksibel daripada kurikulum 2013 yang melakukan pembelanjaan rutin per minggu dengan mengutamakan kegiatan di kelas.
“Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku, sedangkan kurikulum merdeka lebih mengutamakan projek penguatan profil pelajar Pancasila, kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler,” jelasnya.
Kurikulum 2013 menerapkan penilaian berdasarkan empat Kompetensi Inti (KI) yaitu sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan. Kurikulum 2013 menerapkan penilaian per semester, sehingga siswa mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran,” bebernya.
Sementara kurikulum merdeka menerapkan penilaian berdasarkan fase, yaitu fase A (umumnya setara dengan kelas I dan II SD), fase B (umumnya setara dengan kelas III dan IV SD), dan fase C (umumnya setara dengan kelas V dan VI SD). (Rik/Sog)