DPRD Gunung MasGunung Mas

MoU PN dan OPD Diharapkan Wujudkan Azas Transparan

MENYERAHKAN : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar menyerahkan plakat kepada kepala SLB Kuala Kurun. Turut menyaksikan para pejabat di Aula PN setempat, Rabu (20/7/2022). Foto Red

GERAKKALTENG. com –
Kuala Kurun – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan adanya Memorandum of Understanding (MoU), antara Pengadilan Negeri (PN) Kurun dan beberapa OPD setempat, supaya menguatkan proses penegakan hukum dan mewujudkan azas peradilan secara cepat dan transparan.

“Kita ketahui ada lima OPD di Pemerintah Kabupaten Gumas yang telah ada MoU dengan PN Kurun. Karena itu kami sangat mengharapkan itu mampu mewujudkan azas peradilan secara cepat serta transparan bagi para penyandang disabilitas,” ucap Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, Kamis (21/7/2022).

Adapun yang telah melaksanakan MoU tersebut jelas Akerman, antara lain Disdikpora, Dinkes, Dinsos, DP2KBP2A dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Setidaknya dengan MoU ini sebagai upaya menguatkan proses penegakan hukum ke masyarakat lebih cepat dan maksimal,” tambahnya lagi.

Disisi lain lanjut Akerman, melalui MoU setidaknya bisa memberikan proses pemahaman kesederhanaan hukum secara bersama-sama serta memudahkan koordinasi antara OPD dan SLB yang ada di Kurun.

Sementara itu terpisah, Ketua PN Kurun Bukti Firmansyah SH MH menuturkan, pihaknya bertekad untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang berkeadilan bagi penguna prapradilan yang ada di wilayah Kabupaten Gumas. Sehingga, peningkatan dipable akan terbuka serta peningkatan mutu.

“Artnya PN Kurun juga turut mewarnai kemajuan dari kabupaten Gumas. Ini semua juga sebagai komitmen PN dan Pemkab Gumas,”tandasnya. (sst/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!