Gunung Mas

Pendampingan Pelayanan Publik di Gumas Penting Dilakukan

KUALA KURUN – Kegiatan pendampingan perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik pemerintah di Kabupaten Gunung mas oleh Ombudsman merupakan hal penting yang perlu konsisten untuk dilaksanakan.

“Pelaksanaan pendampingan perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah sehingga harus dilaksanakan dengan konsisten dan penuh rasa tanggungjawab,” ujar Plh Sekda Gunung Mas Richard melalui Asisten III Letus Guntur, Senin, (15/5/2023).

Dia melanjutkan, kegiatan tersebut juga perlu dilaksanakan untuk memacu dan menyempurnakan serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Letus mengatakan bahwa untuk tahun 2022, hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memperoleh nilai 73,87 atau Kategori C dengan Opini Kualitas Sedang.

“Ini artinya, untuk memperoleh predikat yang lebih baik lagi, masih banyak yang perlu kita evaluasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” papar Letus.

Kemudian pada tahun 2023, Kabupaten Gunung Mas telah menetapkan target hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah dengan nilai 83,30 yang artinya berada di Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi. (rik

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!