DPRD Kotawaringin Timur
Penggunaan ADD dan DD Dapat Dikonsultasikan Bersama Inspektorat
SAMPIT- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik meminta peran aktif dari para kepala desa (kades) untuk menjadikan Inspektorat sebagai wadah untuk berkonsultasi mengenai penggunaan dana desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).
Inspektorat dapat dimanfaatkan untuk mengawal program di setiap desa, pasalnya sejauh ini banyak desa yang bermasalah dengan pengelolaan DD maupun ADD.
“Kami juga mendorong agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bisa dimaksimalkan untuk mendampingi dan memberikan arahan kepada para Kades, hal tersebut untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana desa yang saat ini sedang dikelola oleh pemerintahan desa,” ujar Sutik, Kamis (14/7/2022).
Menurutnya penyalahgunaan dana desa ini terjadi selain akibat kurang pahamnya pihak pengguna dana desa juga kurangnya pengawasan dan pengawalan dari Inspektorat daerah, dan titik kritis permasalahan pengelolaan keuangan desa antara lain masih kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat.
“Pola pelaksanaan kegiatan yang tidak menggunakan pola padat karya, kualitas SDM yang masih kurang, penggunaan Dana Desa di-luar prioritas, dan evaluasi di tingkat Kecamatan dan Dinas terkait yang masih lemah serta peran APIP yang belum optimal saat ini,” ucap Sutik
Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan para kepala desa banyak yang kurang aktif melakukan konsultasi dan koordinasi soal penggunaan dana desa, hasilnya dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan tentunya masih ada yang tidak mengacu kepada aturan sehingga bisa berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Kami mendengar ada sejumlah desa kurang memahami bagaimana penggunaan dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Bahkan ada desa yang tidak bisa mempertanggung jawabkan secara administrasi untuk kegiatan sementara itu secara fisik itu ada barangnya. Hal semacam ini harus diarahkan dan dibina, sehingga mereka tidak berurusan dengan aparat penegak hukum,” tutupnya. (erk/bud)