DPRD Gunung MasGunung Mas

Wabup Gumas Berikan Jawaban Pandangan Umum Lima Fraksi

PARIPURNA : Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing saat mejawab pandangan umum fraksi di gedung dewan setempat, Rabu (24/8/2022).

GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memberikan jawaban atas pandangan umum dari lima fraksi pendukung DPRD Gumas. Kelima fraksi itu antara lain fraksi PDIP, Golkar-PAN, Demokrat, Nasdem Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu (GKB).

Jawaban atas pandangan umum dari lima fraksi itu disampaikan Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing
pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2022.

Seperti menjawab pandangan Fraksi PDIP, dimana kata Efrensia, bagi perangkat daerah yang dibebani target pendapatan, didorong untuk dapat berupaya lebih maksimal, agar realisasi pendapatan dapat tercapai atau melebihi dari target.

“Saya minta kepada perangkat daerah yang menganggarkan kegiatan fisik, untuk memperhatikan waktu yang tersisa secara cermat, efektif dan efesien. Lalu, segera lakukan percepatan penyelesaian pekerjaan dengan anggaran yang sudah tersedia,” katanya, Rabu (24/8/2022).

Adapun menjawab pandangan Fraksi Nasdem – Hanura terkait kegiatan penyedia jasa dan DPU, maka akan didorong untuk memacu pelaksanaannya dilapangan. Sedangkan terhadap PBS yang melintasi ruas jalan tersebut, Pemkab Gumas akan segera mengupayakan semua pihak agar dapat duduk bersama dalam melakukan perbaikan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri,”ujarnya.

Selanjutnya menjawab pandangan umum Fraksi GKB, mengingat keterbatasan dana dan waktu, maka untuk penganggaran dan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi perbaikan perumahan guru SD yang ada di Kelurahan Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu, masih belum dapat terpenuhi.

“Pembangunan pagar SD di Desa Batu Puter belum dapat dipenuhi pada perubahan APBD tahun ini, karena harus ada perencanaan, ada pendukung berupa Dapodik masing-masing sekolah yang bersangkutan, proses lelang dan lain-lain. Menurut hemat kami dapat diprioritaskan untuk dianggarkan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023,”paparnya.

Tidak lupa dalam kesempatan menjawab pandangan umum Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar, Pemkab Gumas kata Efrensia, mengucapkan terimakasih karena telah sepakat dan setuju untuk menindaklanjuti pembahasan rancangan perubahan APBD TA.2022. (sst/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!