DPRD Kotawaringin Timur
Pembahasan RAPBD Murni Tahun 2023 Dimulai
SAMPIT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (14/11/2022) sudah mulai melalukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentangan Anggaran Pendapatdan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 bersama pihak eksekutif.
“Pembahasan dilakukan bersama mitra kerja mereka dari OPD Pemerintah Kabupaten Kotim, di tempat yang berbeda,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra Rinie, Selasa (15/11/2022).
Diungkapkannya, pembahasan RAPBD tahun 2023 akan berlangsung secara maraton, sesuai jadwal akan berlangsung selama tiga sampai empat hari dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Pembahasan kita lakukan secara maraton dan saya berharap dapat berjalan lancar, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan” ujar Rinie.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan dalam pembahasan APBD murni tahun 2023 ini pihaknya akan lebih selektif dan teliti, jangan sampai ada program pembangunan yang memakan anggaran besar, tetapi tidak ada efek mamfaatnya untuk masyarakat banyak.
“Kami akan lebih selektif dalam mmbahas anggaran murni ini supaya APBD ini lebih tepat sasaran dan bisa dibagi secara adil baik untuk pembangunan dalam kota hingga kepelosok Kotim,” kata Rinie.
Dirinya mengatakan sesuai rencana Ranperda APBD tahun 2023 bakal ditetapkan sebagai Perda APBD tahun 2023 pada minggu keempat Bulan November tahun 2022 ini, dengan ditetapkan pada diminggu ke empat diharapkan Pemerintah Kabupaten Kotim mendapat reward dari pemerintah pusat berupa dana insentif daerah (DID).
“Sesuai jadwal Senin depan kita melakukan rapat kompilasi dan Selasa 22 November 2022 ini kita akan melakukan penandatangan bersama Perda tentang APBD tahun 2023” pungkasnya. (arl/bud)