DPRD Kotawaringin Timur

Pembahasan RAPBD Murni Tahun 2023 Dimulai

SAMPIT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (14/11/2022) sudah mulai melalukan pembahasan Rancangan Peraturan  Daerah (Raperda) tentangan  Anggaran Pendapatdan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 bersama pihak eksekutif.

“Pembahasan dilakukan  bersama mitra kerja mereka dari OPD Pemerintah Kabupaten Kotim, di tempat yang  berbeda,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra Rinie,  Selasa (15/11/2022).

Diungkapkannya, pembahasan RAPBD tahun 2023 akan berlangsung secara maraton, sesuai jadwal akan berlangsung selama tiga sampai empat hari dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pembahasan kita lakukan secara maraton dan saya berharap dapat berjalan lancar, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan” ujar Rinie.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan dalam pembahasan APBD murni tahun 2023 ini pihaknya akan lebih selektif dan teliti, jangan sampai ada program pembangunan yang memakan anggaran besar, tetapi tidak ada efek mamfaatnya untuk masyarakat banyak.

“Kami akan lebih selektif dalam mmbahas anggaran murni ini supaya APBD ini lebih tepat sasaran dan  bisa dibagi secara adil baik untuk pembangunan dalam kota hingga kepelosok  Kotim,” kata Rinie.

Dirinya mengatakan sesuai rencana Ranperda APBD tahun 2023 bakal ditetapkan sebagai Perda APBD tahun 2023 pada minggu keempat  Bulan November tahun 2022  ini, dengan ditetapkan pada diminggu ke empat diharapkan Pemerintah Kabupaten Kotim mendapat reward dari  pemerintah pusat berupa  dana insentif daerah (DID).

“Sesuai jadwal Senin depan kita melakukan rapat kompilasi dan Selasa 22 November 2022 ini kita akan  melakukan penandatangan bersama Perda tentang  APBD tahun 2023” pungkasnya. (arl/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!