DPRD KatinganHEADLINE
Ketua DPRD Katingan Dukung Ketegasan Sekda Terkait Hak Pilih Karyawan
KASONGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Marwan Susanto mendukung ketegasan stetmet Sekda Kabupaten Katingan kepada perusahaan agar tidak menghalang-halangi hak politik karyawan.
“Senada dengan bapak sekda pransang, perusahaan tidak boleh menghalang-halangi hak politik karyawan dalam hal ini untuk mengikuti pemilihan saat pelaksaan pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang,”Sebut Ketua DPRD, rabu (1/2/2023).
Menurut Marwan, perusahaan-perusahaan terutama yang beroperasional di Katingan harus memberikan libur bagi karyawan saat pelaksanaan pemilihan baik itu pemilihan legislatif, kepala daerah dan presiden pada tahun 2024 nantinya.
Hal ini menurut Marwan tidak terlepas dari instruksi dari pusat, bahwa saat pemilihan semua masyarakat harus berpartisipasi.
“Pihak perusahaan harus pengertian dan memberikan partisipasi agar pemilu tahun 2024 bisa berjalan lancar dan aman,”Singkatnya.
Kemudian ketua DPRD Katingan ini juga menyebutkan, jika perusahaan tidak memberikan hak politik kepada karyawannya bisa saja akan ada aturan yang bisa merugikan perusahaan itu sendiri.
(tri)