Gunung Mas
Kejari Gumas Bantu Masyarakat Melalui Pasar Murah
KUALA KURUN – Sebagai upaya membantu perekonomian masyarakat menjelang Bulan Ramadan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas menggelar Pasar Murah, Senin (20/3/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Sahroni mengatakan, kegiatan pasar murah tersebut ialah bagian dari kegiatan pasar murah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan dilaksanakan serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah. Dikatakannya juga, pasar murah ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu, khususnya yang beragama Islam dalam menyambut Bulan Ramadan.
diuraikannya juga, pada pasar murah tersebut disediakan 150 kupon yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu di sekitar kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas. Setiap orang mendapatkan satu kupon yang bisa ditukarkan dengan satu paket sembako.
“Menggunakan kupon tersebut, satu paket sembako bisa dibeli dengan harga Rp50 ribu. Dalam satu paket sembako terdiri dari lima kilogram beras, dua kilogram gula, dan dua liter minyak goreng” jelasnya.
Ia juga berharap agar kegiatan pasar murah ini bukan yang pertama. Kedepan, kegiatan pasar murah ini rencananya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, forum korodinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan pihak terkait lainnya.
“Kita harap ini dapat membantu meringankan beban masyarakat menjelang bulan ramadan” pungkasnya. (rik/sog).