DPRD Kota Palangka Raya

Minimalisir Peredaran Narkoba, Perkuat Sinergitas

Foto : Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf.

GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama aparat terkait serta masyarakat di kota setempat, harus memperkuat sinergitas dalam meminimalisir peredaran narkoba di Palangka Raya.

Penekanan itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, menanggapi banyaknya kasus narkoba di wilayah hukum Kota Palangka Raya, yang saat ini ditangani pihak kepolisian.

“Seperti halnya upaya yang dilakukan Polresta Palangka Raya untuk memutus jaringan para bandar sabu, tentu harus bersama kita dukung. Jangan sampai Kota Palangka Raya ini menjadi sasaran para pengedar narkoba,”tukas Wahid, Kamis (2/3/2023) di Palangka Raya.

Maka itu lanjut legislator dari Fraksi Golkar ini menegaskan, pentingnya upaya bersinergi antara masyarakat, pemerintah, pihak kepolisian dan aparat terkait lainnya dalam meminimalisir peredaran narkoba di Palangka Raya.

Masyarakat dikatakannya tidak perlu ragu atau takut untuk memberikan informasi terkait hal-hal yang berkenaan dengan segala macam aktivitas yang erat kaitannya dengan barang haram tersebut. Informasi itu tentu berguna untuk pihak kepolisian agar dapat mengambil langkah tegas selanjutnya.

Sungguh miris tukas Wahid, peredaran narkoba di Palangka Raya hingga saat ini semakin memprihatinkan. Karena itu diperlukan upaya bersama dalam memeranginya.

“Saya berpesan kepada orang tua agar memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai anak didik yang nota bene merupakan generasi penerus terjerumus kepada hal-hal yang bisa mengancam dan merusak masa depannya kelak,” ingatnya.

Sebaliknya tambah Wahid, kepada generasi muda, jangan sampai terjerumus dengan mencoba barang haram tersebut. “Kita juga minta kepada kepolisian dan penegak hukum untuk memberikan efek jera dan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba ini,”tandasnya.(Red/Vd/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!