Gunung Mas
Pemkab Gumas Hibahkan Kendaraan Operasional untuk KPU
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menghibahkan dua unit mobil sebagai kendaraan dinas bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan langsung oleh Bupati, Jaya S Monong, Senin (27/3/2023).
“Tahun anggaran 2023, Pemkab Gumas telah menganggarkan hibah berupa barang kepada KPU Gunung Mas. Saat ini telah direalisasikan dalam dua unit kendaraan operasional roda empat tipe double garden, double cabin,” ujar Jaya.
Ia juga mengatakan, akan disusul dengan hibah berikutnya yakni berupa tiga unit kendaraan operasional roda dua tipe trail dan enam unit kendarana operasional tipe bebek.
Jaya berharap, kendaraan operasional hibah dari pemerintah daerah tersebut bisa membantu melancarkan tugas KPU dalam pelaksanaan pemilu. Sehingga seluruh tahapan pemilu bisa berlangsung aman, jujur, adil dan tertib serta secara umum dapat membantu KPU Gunung Mas dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang lebih luas.
“Saya juga berpesan agar kendaraan operasional hibah tersebut bisa dirawat dengan baik oleh pihak KPU,” sebut Jaya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas, Hardeman mengatakan bahwa Pemkab melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran – Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Badan Keuangan dan Aset Daerah telah menganggarkan belanja barang untuk diual/diserahkan kepada pihak ketiga/pihak lain untuk hibah barang kepada KPU sebesar Rp1.313.019.000.
“Rincian penganggarannya yakni, persediaan untuk dijual/diserahkan lainnya berupa dua unit pick up double cabin 4X4 sebesar Rp1.047.618.000,” ujar Hardeman.
Kemudian, persediaan untuk dijual/diserahkan lainnya berupa enam unit sepeda motor bebek sebesar Rp144.522.000. Lalu, peresediaan untuk dijual/diserahkan lainnya berupa tiga unit sepeda motor trail sebesar Rp120.879.000. (rik/sog)