Barito Timur
Wabup Minta Warga Pendatang Ber-KTP Barito Timur
Foto : Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh saat melakukan foto bersama dengan Disdukcapil Kabupaten Barito Timur.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, meminta para pendatang baru yang ingin menetap di wilayahnya membekali diri dengan dokumen kependudukan.
“Itu sudah tradisi, warga kita sekembalinya dari kampung membawa kerabat atau teman kesini,” kata wabup, Rabu (26/4/2023).
Wabup menerangkan, banyak manfaat dari ketertiban administrasi kependudukan.
Bagi pemerintah, kata wabup, akan memiliki data akurat terhadap penduduk dalam upaya memastikan semua warga mendapatkan hak-hak dasar kewarganegaraan.
Sedangkan bagi warga Barito Timur sendiri, kata Habib Said Abdul Saleh, justru sangat penting untuk hak-hak dasar seperti pembuatan SIM, STNK, mengurus paspor dan imigrasi, mengurus gabungan pensiun (Taspen) mendaftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Kemudian, terang dia, KTP juga bisa digunakan untuk membuka rekening di bank, mengurus kredit rumah, mobil, untuk menikah, mengurus akte lahir anak, mengikuti pilkada dan pemilu serta menghindari terjadinya data ganda.
Habib Said Abdul Saleh menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat yang berdomisili bekerja dan berusaha di Kabupaten Barito Timur agar dapat dengan segera mengurus administrasi kependudukan diantaranya mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bagi masyarakat yang memiliki KTP di luar Kabupaten Barito Timur untuk memindahkan ke KTP Barito Timur.
“Bagi belum ber e-KTP di daerah ini, saya imbau segera lah melakukan perekaman dan menghentikan e-KTP dari daerah asal agar hak-hak dasar bisa terpenuhi dan saudara bisa terlayani,” pungkasnya. (ags)