Barito Timur
Wakil Bupati Barito Timur Sampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Foto : Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh mengikuti kegiatan Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Pada kesempatan tersebut, hadir ke dua pimpinan DPRD, Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan anggota DPRD.
“Alhamdulillah secara dokumen kami telah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban berserta kelengkapannya tahun 2022 pada hari ini,” ucap Habib Said Abdul Saleh, Selasa (13/6/2023).
Kemudian, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak lain adalah laporan keuangan pemerintah daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebuah manajemen pemerintah yang dimulai dari proses perencanaan, pembangunan, pelanggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan adalah bentuk tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Untuk itu, pertanggungjawaban yang disajikan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2022 sesuai standar akuntansi pemerintah.
Hal itu perlu disampaikan agar dalam memahami pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 ini dalam konteks dan proporsi yang benar.
Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 harus dipandang dari sisi penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah, efektivitas dan efisien anggaran serta capaian kinerja keuangan.
Konten Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2022 ini akan terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI.
Wabup melanjutkan, kami menyadari dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 masih banyak terdapat kekurangan, besar harapan kami kiranya dewan yang terhormat dapat memakluminya.
“Segala masukan maupun saran untuk perbaikan serta penyempurnaan sangat kami harapkan guna mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Untuk itu, ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya karena dalam penyampaian dan penjelasan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 dapat terlaksana hari ini.
“Atas segala kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini antara Legislatif dan Eksekutif, sehingga tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan berkesinambungan,” pungkasnya. (ags).