DPRD Kota Palangka Raya

Jangan ada Perundungan saat MPLS

Foto : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto

GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Liburan panjang sudah berakhir, kini para peserta didik terhitung Senin 10 Juli 2023 sudah mulai masuk belajar ke sekolah. Sementara itu para siswa- siswi baru yang sudah mendaftarkan diri, kini mulai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Terkait MPLS ini kami menghimbau agar para guru melakukan pengawasan. Jangan sampai terjadi perundungan atau bullying terhadap peserta didik baru,”kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Senin (10/7/2023).

Lebih lanjut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, tindakan kekerasan, perundungan atau
bullying terhadap peserta didik baru tidak dibenarkan, dengan alasan apapun.

Karena itu, selama masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru, pihak sekolah harus melakukan pengawasan terhadap kegiatan disekolah. Jangan sampai ada tindakan bullying antara siswa lama dan baru.

“Sekolah khususnya di Kota Palangka Raya ini, jangan sampai menjadi tempat yang dapat membuat trauma atau berdampak pada psikologis anak didik, dikarenakan adanya tindakan kekerasan atau bullying,”tukas Sigit.

Maka karena itu imbuh dia, sekolah harus menjadi tempat yang nyaman, tenang, bagi peserta didik untuk belajar, karena sejatinya sekolah menjadi rumah kedua bagi para peserta didik

Terlepas dari itu Sigit meminta, kepada para orangtua maupun peserta didik, kalau ada terjadi tindakan yang tidak diharapkan, agar tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang, karena tindakan perundungan bisa dijerat hukum pidana bagi pelakunya.

“Sekolah tempat menuntut ilmu, dengan harapan peserta didik dapat meraih masa depan yang lebih baik. Kalau ada hal berbau kekerasan di lingkungan sekolah, harus segera dihapuskan karena tidak bisa dibenarkan,”tandasnya.(Red/Vd/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!