DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Pemkab Diminta Tetapkan Kawasan Hutan Adat Di Kotim
Legislator dari daerah pemilihan lima yakni Wilayah Utara Kotim Sarjono SH.
SAMPIT, Gerakkalteng.com – Legislator dari daerah pemilihan lima yakni Wilayah Utara Kotim Sarjono SH mememinta agar pemerintah daerah segera menetapkan kawasan hutan adat di Kotoawaringin Timur ini.
Bahkan yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim ini meminta semua pihak supaya tetap menjaga dan melestarikan hutan adat yang ada bumi habaring hurung tersebut.
“Namun sejauh ini pemerintah daerah belum melakukan penetapan secara sah mengenai hutan adat ini sehingga masyarakat ataupun pihak luar kesulitan untuk membedakan mana yang mana hutan adat dan mana yang bukan,” Ujarnya Kamis (27/6).
Menurut Sarjono pengakuan dari pemerintah daerah sangat perlu, sehingga adanya penetapan untuk langkah pelestarian hingga menjadi acuan bagi generasi berikutnya. Bahkan dengan oenetapan tersebut dia optimis mampu menambah kekuatan adat dalam menjaga dan melindungi adat istiadat di Kotim ini kedepannya.
“Semestinya kita berkaca dari daerah lain yang mana didaerah lain contohnya diwilayah Sumatra, mereka sudah menetapkan hutan adat yang mana diserahkan kepada masyarakat sehingga bisa dengan leluasa menjaga dan mengelola hutan tersebut,” Tukasnya.(So)