Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE

DPRD Barsel Bakal Konsultasikan Tiga Raperda Ini

"Pada prinsipnya kami DPRD sudah sepakat, karena (Raperda) yang diajukan oleh pemda, syarat-syarat untuk membuat suatu Raperda itu berjalan dengan baik," terangnya.

Rapat : Bahas tiga Raperda, Bapemperda DPRD Barsel laksanakan rapat dengan SOPD terkait, Selasa (23/6/2020).

gerakkalteng.com – BUNTOK – Dianggap sudah memenuhi syarat, DPRD kabupaten Barito Selatan akan melakukan konsultasi dengan biro hukum pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dalam waktu dekat, terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh pihak eksekutif.

Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel, Hermanes, kepada awak media seusai rapat pembahasan terkait tiga Raperda, bersama para kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, di kantor DPRD setempat, Selasa (23/6/2020).

“Pada prinsipnya kami DPRD sudah sepakat, karena (Raperda) yang diajukan oleh pemda, syarat-syarat untuk membuat suatu Raperda itu berjalan dengan baik,” terangnya.

Untuk itu, diakui Manes lagi, pihaknya dalam waktu dekat, akan melakukan konsultasi dengan biro hukum pemprov, guna menyempurnakan ketiga raperda yang dianggap telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Rencana kami akan menghubungi biro hukum dulu, kapan mereka bisa bertemu dengan kami (DPRD) dan pemkab Barsel,” tuturnya.

Adapun ketiga Raperda yang dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel, H. Moch Yusuf Kalem dan Wakil Ketua DPRD Barsel, Hj. Enung Irawati tersebut, adalah Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata 2020-2035, Raperda Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dan Raperda Retribusi Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing.(petu/HR)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!