DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Semua Pegawai Pemerintah Wajib Pakai Masker
“Saya minta camat untuk aktif mengawasi ASN dan tenaga kontrak yang tidak menggunakan masker. Apabila ditemukan, silahkan laporkan ke saya,” tegas bupati.
gerakkalteng.com – SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi memerintahkan seluruh camat di wilayah masing-masing untuk mengawasi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai kontrak yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas, baik di kantor maupun di luar rumah.
“Saya minta camat untuk aktif mengawasi ASN dan tenaga kontrak yang tidak menggunakan masker. Apabila ditemukan, silahkan laporkan ke saya,” tegas bupati.
Menurut SHD—sapaan Supian Hadi, bagi tenaga kontrak yang ditemukan tidak memakai masker, maka sanksi yang diberikan bisa saja dilakukan pemutusan kontrak kerja. Sedangkan ASN akan diberikan sanksi penundaan pangkat dan sanksi lainnya.
Peringatan ini disampaikan bupati, sebab masih banyak ASN dan tenaga kontrak yang kurang peduli dengan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kotim.
“ASN dan tenaga kontrak harus menjadi contoh bagi masyarakat. Penggunaan masker sangat panting untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tegasnya.
Hendaknya, kata Supian Hadi, ASN dan tenaga kontrak menjadi garda terdepan dalam mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Bupati dua periode ini meminta, ASN untuk menerapkan pola new normal dalam lingkungan kerja masing-masing untuk mencegah Covid-19.
“Kita yang harus bisa mengendalikan virus ini. Jangan sampai kita yang dikendalikan,” tandasnya.
Dia menekankan, para ASN harus tetap semangat dan produktif, meskipun di masa wabah Covid-19.
“Tetap produktif dalam bekerja, walaupun dengan segala kendala seperti pengurangan anggaran yang tersedot akibat wabah. Saya butuh ASN yang berpikir inovatif dalam pelayanan masyarakat di masa wabah, karena pelayanan tetap harus berjalan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur terus mensosialisasikan kewajiban memakai masker kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa patuh dengan protokol kesehatan untuk menghentikan penyebaran virus corona di Kabupaten Kotawaringin Timur. (drm)