DPRD KatinganKatingan
DPRD Katingan Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Raker Pembentukan Peraturan Daerah
DPRD Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna ke 1 dalam rangka penyampaian laporan hasil rapat kerja badan pembentukan peraturan daerah dan penandatanganan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2021 serta rencana kerja DPRD Katingan, Selasa, (19/1/2021).
Kasongan – DPRD Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna ke 1 dalam rangka penyampaian laporan hasil rapat kerja badan pembentukan peraturan daerah dan penandatanganan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2021 serta rencana kerja DPRD Katingan, Selasa, (19/1/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto didampingi wakil ketua dan puluhan anggota DPRD. Sementara dari Pemkab Katingan hadir Asisten I Edrianto mewakili Bupati Katingan.
Salah satu anggota DPRD Eterli yang dipercaya menyampaikn laporannya hasil rapat kerja menuturkan, dalam proses pembentukan produk hukum daerah, program pembentukan peraturan daerah memilki kedudukan yang sangat penting.
Karena dengan berfugsinya program pembentukan peraturan daerah, maka pembentukan produk hukum daerah menjai sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku karena terdapat acuan yang memuat skala prioritas serta adanya penyusunan rancangan perda yang sinergi antara lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah dengan memfokuskan kegiatan menyusun raperda dan ditetapkan untuk menjadi sarana pengendali dalam setiap aturan yang berlaku.
Sehingga badan pembentukan peraturan daerah DPRD melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah daerah Kabupaten Katingan untuk membahas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Katingan tahun 2021.
“Maksud dan tujuan badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Katingan yaitu menjalankan amanat sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 yaitu memiliki tugas dan wewenang untuk menyusun program pembentukan peraturan daerah di lingkungan DPRD maupun pemerinah daerah Kabupaten Katingan,” kata Eterli.
(tri)