Gunung MasHEADLINEHukum dan Kriminal

Maling Motor Mahal, Dede Diciduk Polisi

Pelaku beserta barang bukti sepeda motor Yamaha N-MaX dengan nomor polisi KH 2577 HK itu ditemukan polisi di sebuah kos di Kota Palangka Raya pada Minggu (20/3/2022).

FOTO : Pelaku didiga penggelapan motor tertunduk malu saat diamankan jajaran Polsek Manuhing pada Minggu (20/3/2022).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Pemuda bernama Dede Priyanto alias Dede (26) harus ditangkap polisi lantaran diduga membawa lari sepeda motor milik Jukariah (36) di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas pada Selasa (15/3/2022) lalu.

Pelaku beserta barang bukti sepeda motor Yamaha N-MaX dengan nomor polisi KH 2577 HK itu ditemukan polisi di sebuah kos di Kota Palangka Raya pada Minggu (20/3/2022).

Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi menuturkan bahwa kejadian berawal saat sepupu korban yakni Neman meminjam sepeda motor tersebut untuk mengambil uang di Bank BRI bersama pelaku. Mereka parkirkan kendaraan di depan sebuah toko jual beli handphone.

Ketika sampai, pelaku izin meminjam sepeda motor itu dengan alasan hendak ke Bank BRI. Namun sayang, setelah dua jam menunggu pelaku beserta sepeda motor tersebut tak kunjung  datang.

“Motor tersebut sudah berhari-hari menghilang dan pelaku pun tak dapat dihubungi. Lalu sang pemilik motor pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manuhing,” jelasnya.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya lantas melakukan penyelidikan. Hasilnya, lima hari berselang pelaku beserta barang bukti diamankan di tempat kosnya di Jalan Seth Aji Palangka Raya,” bebernya. (Sst/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!