DPRD Gunung MasGunung Mas
Sambut Ramadan, Kejari Gunung Mas Gelar Pasar Murah
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Sahroni bersama dengan perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat, pada pelaksanaan pasar murah.
GERAKKALTENG. com – Gunung Mas – Kegiatan pasar murah yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas, merupakan bagian dari pelaksanaan pasar murah yqng digagas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dimana dilaksanakan serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah.
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Sahroni, di sela-sela kegiatan pasar murah yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Gunung Mas, Senin (20/3/2023).
Lebih lanjut Sahroni mengatakan, pasar murah ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu khususnya yang beragama Islam, dalam menyambut Bulan Ramadan yang sebentar lagi akan tiba.
Disebutkan Sahroni, pada kegiatan pasar murah ini disediakan 150 kupon yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu di sekitar kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas. Setiap orang mendapatkan satu kupon yang bisa ditukarkan dengan satu paket sembako.
Menggunakan kupon tersebut, satu paket sembako bisa dibeli dengan harga Rp50 ribu. Dalam satu paket sembako terdiri dari lima kilogram beras, dua kilogram gula, dan dua liter minyak goreng.
“Kami ingin kegiatan pasar murah ini bukan yang pertama, dan untuk ke depan, kegiatan pasar murah ini rencananya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, forum korodinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan pihak terkait lainnya,” ujarnya
Sahroni berharap, sembako murah yang dibeli oleh masyarakat tersebut bisa membantu meringankan beban. Terlebih bagi mereka yang menjalani Bulan Suci Ramadan.(Red/Vd/*)