HEADLINEKalimantan Tengah

Maksimalkan Penanganan Kasus Narkoba, BNNP Kalteng Gelar Rapat Tim Terpadu P4GN

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) menggelar Rapat Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (22/11/2022).

Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satu tujuannya ialah untuk melakukan evaluasi terkait Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN di Kalteng.

Dalam penyampaiannya, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Sumirat Dwiyanto mengatakan, untuk wilayah Kalteng terdapat banyak pintu masuk jaringan narkoba dari sejumlah daerah tetangga seperti dari Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Jalur tersebut baik melalui jalur darat maupun perairan. Untuk daerah tetangga sendiri seperti Kalbar dan Kaltim berdekatan langsung dengan negara luar seperti Malaysia.

“Dengan wilayah Kalteng yang luas, tentunya banyak pintu masuk narkoba yang dimanfaatkan para jaringan narkoba untuk masuk ke wilayah Kalteng dan menjadikan Kalteng sebagai targer peredarannya” jelas Sumirat.

Dengan kondisi tersebut lanjutnya, maka diperlukan peran maksimal semua pihak, baik masyrakat, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta instansi dan lembaga lainnya yang ada di untuk melakukan tindakan bersama mencegah peredaran narkoba di Kalteng.

“Peran semua pihak sangat diperlukan untuk mengatasi masalah peredaran narkoba yang terjadi di Kalteng. Sehingga, upaya dalam pemberantasan masalah narkoba di Kalteng dapat berjalan maksimal” sebut Sumirat.

Dikatakannya juga, evaluasi Rencana Aksi Daerah terkait P4GN Tahun 2022 ini, adalah untuk mentukan langkah kedepan, yaitu penanganan yang semakin baik pada Tahun 2023 mendatang terkait pelaksanaan P4GN di Kalteng.

Sementara itu, ditempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setda Pemprov Kalteng, Katma F Dirun mengatakan, terkait upaya pemberantasan narkoba menjadi bagian dari misi Gubernur Kalteng. Yakni dalam upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampy bersaing, cerdas dan sehat.

“Untuk mencapai misi peningkatan SDM tersebut, dikeluarkan Peraturan Gubernur, yaitu Kalteng Bersinar yang berarti Kalteng harus bersih dari Narkoba” jelas Katma.

Untuk mewujudkan misi ini lanjutnya, tentu diperlukan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah, karena hal ini sangat penting untuk diwujudkan.

“Peredaran narkoba di Kalteng sudah sangat membahayakan dan sangat mustahil dapat diberantas jika tidak dilakuka secara bersama-sama” pungkasnya. (bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!