DPRD Kota Palangka Raya
Komitmen Pemerintah Harus Hadir untuk Lansia
Foto : Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini
GERAKKALTENG. com – Palangka Raya – Kelompok masyarakat lanjut usia (lansia), tentu sudah sewajarnya mendapatkan perhatian dari pemerintah dan juga banyak pihak.
“Termasuk warga lansia di Kota Palangka Raya, tentunya perlu perhatian. Terutama dalam hal pemenuhan dan kesejahteraan hidup serta kesehatan,”ungkap anggota Komisi C DPRD Palangka Raya,Norhaini, Senin (6/3/2023).
Sejauh ini lanjut srikandi DPRD Palangka Raya dari Fraksi Golkar ini mengungkapkan, apa yang telah dilakukan pemerintan kota setempat dalam memperhatikan para lansia, terutama terkait program pemberdayaan dan kesehatan untuk para lansia sudah cukup baik.
“Upaya pemerintan kota ini perlu diapresiasi, namun diharap dapat terus ditingkatkan,” harapnya.
Sejatinya jelas Norhani, setiap pemerintah daerah (Pemda) sudah diamanatkan oleh perundang-undangan untuk menjalankan komitmen terhadap pelayanan kepada kelompok masyarakat lanjut usia.
Hal itu tercermin dengan diterbitkannya perundang undangan lanjut usia, yang cukup memadai sebagai aturan kegiatan pelayanan kesejateraan lanjut usia. Seperti Undang-undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia.
‘Nah aturan ini sudah semestinya harus ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah. Termasuk Pemerintah Kota Palangka Raya, mengingat lansia membutuhkan perhatian lebih,”tutur Norhaini.
Tidaklah berlebih tambah dia, apabila kelompok lansia ini perlu mendapat prioritas manakala negara bicara soal pelayanan lansia, sebab pemerintah harus hadir untuk lansia dan tentunya menjadi komitmen.(Red/Vd/*)