HEADLINEKalimantan TengahKalteng Berkah

Biro Organisasi Laksanakan Asistensi Evaluasi Kelembagaan pada Pemprov

Gerakkalteng.com – Palangka Raya – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Asistensi Evaluasi Kelembagaan, di Ruang Rapat Biro Organisasi. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari yang dimulai pada tanggal 1-3 November 2023, dan dilanjutkan pada tanggal 8 November 2023.

Plh. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati yang ditemui usai memimpin jalannya asistensi, Rabu (8/11/2023) menyampaikan bahwa kegiatan ini didasari oleh beberapa aturan dari pusat. “Asistensi ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah,” jelasnya.

“Pembinaan dan asistensi ini bertujuan untuk mempersiapkan perangkat daerah dalam menghadapi Evaluasi Kelembagaan yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri),” imbuh Betri.

Dijelaskan pula, kegiatan asistensi fokus membahas persiapan pengumpulan data dukung perangkat daerah. Data ini akan menjadi bahan penilaian kepada Kemendagri dalam tahapan Evaluasi Kelembagaan, yang melibatkan pemetaan, validasi skoring urusan pemerintahan, dan penilaian kematangan organisasi. Hasil evaluasi ini akan menentukan tipe perangkat daerah untuk tahun-tahun mendatang.

Kegiatan asistensi ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang masing-masing diwakili oleh satu orang pejabat fungsional kepegawaian dan satu orang pejabat fungsional atau pelaksana pendamping.

“Para peserta asistensi agar aktif terlibat dalam diskusi dan presentasi terkait langkah-langkah konkrit yang harus diambil untuk meningkatkan kematangan organisasi. Semua tahapan kegiatan asistensi dilakukan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kemendagri,” bebernya.

“Asistensi Evaluasi Kelembagaan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kematangan organisasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien,” pungkasnya.

(Don/mmc/***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!